Sosialisasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Universitas Dehasen, FIKes Dorong Perlindungan Karya Cipta
Bengkulu – Dalam upaya mendorong perlindungan karya cipta dan inovasi sebagai aset ekonomi, Universitas Dehasen Bengkulu menggelar acara “Sosialisasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual” di aula kampus pada hari Senin, 28 Juli 2025. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKes), yaitu Wakil Dekan, Ibu Epina Felizita, SKM., MKM, serta para Ketua Program Studi (Kaprodi) di lingkungan FIKes.
Acara ini merupakan bagian dari program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran civitas akademika akan pentingnya mendaftarkan dan melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) mereka. Sebagaimana tertera pada spanduk acara, kegiatan ini mengusung tema “Lindungi Karya Cipta dan Inovasi Civitas Akademika sebagai Aset Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan.
Mewakili Fakultas Ilmu Kesehatan, Wakil Dekan Ibu Epina Felizita, SKM., MKM, menyatakan bahwa karya-karya inovatif yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa FIKes, baik berupa penelitian, produk, maupun tulisan, memiliki nilai ekonomi yang tinggi. “Melindungi kekayaan intelektual adalah langkah strategis untuk memastikan karya-karya tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi pencipta maupun institusi,” tegas beliau.
Partisipasi aktif dari perwakilan FIKes dan para Kaprodi menunjukkan komitmen fakultas dalam mendukung dosen dan mahasiswa untuk menjadi kreator yang inovatif dan sadar akan pentingnya HKI. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, jumlah pendaftaran hak cipta dan paten dari civitas akademika Universitas Dehasen akan terus meningkat, sejalan dengan visi universitas untuk menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan berdaya saing.