FIKES UNIVED Kolaborasi dengan Polresta Bengkulu, Bekali Mahasiswa dengan Pemahaman Hukum dan Keselamatan Berkendara

BENGKULU – Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Dehasen (UNIVED) Bengkulu berkolaborasi dengan Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Bengkulu menggelar kegiatan penyuluhan penting bagi mahasiswa. Acara ini fokus pada peningkatan kesadaran hukum dan keselamatan berkendara di kalangan akademisi.

 

​Kegiatan penyuluhan dengan tema “Ujaran Kebencian dan Safety Riding” tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, bertempat di Aula FIKES UNIVED Bengkulu, dan diikuti oleh sekitar 100 mahasiswa.

 

​Koordinator Kemahasiswaan FIKES UNIVED, Ns. Hengki Tranado, S.Kep., MKM, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif kampus dalam rangka pembinaan karakter dan literasi hukum bagi mahasiswa, terutama di era digital.

 

​”Di tengah derasnya arus informasi, mahasiswa sebagai agen perubahan harus dibekali pemahaman hukum yang kuat, terutama terkait risiko penyebaran ujaran kebencian atau hate speech di media sosial. Selain itu, edukasi safety riding sangat krusial mengingat tingginya mobilitas mahasiswa dalam berkendara,” ujar Hengki Tranado.

 

​Penyuluhan ini menghadirkan perwakilan dari Satbinmas Polresta Bengkulu yang diwakili oleh P.S. Kasat Binmas, AKP Malik Hevri, S.H, M.H. Materi yang disampaikan meliputi:

 

​Pencegahan Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Media Sosial: Memberikan pemahaman tentang dampak hukum dan etika bermedia sosial. ​Edukasi Safety Riding bagi Mahasiswa: Mengajak mahasiswa untuk mengutamakan keselamatan dan tertib berlalu lintas.

 

​Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Bagian Kemahasiswaan FIKES UNIVED, Polresta Bengkulu, serta didukung penuh oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa (HIMA) di lingkungan FIKES UNIVED.

 

​Polresta Bengkulu berharap, melalui penyuluhan ini, mahasiswa FIKES UNIVED dapat menjadi pelopor keselamatan, baik di jalan raya maupun di ruang digital, sehingga tercipta lingkungan kampus dan masyarakat yang tertib hukum dan aman.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *