Bengkulu, 19 Juni 2025 – Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKes) Universitas Dehasen Bengkulu (Unived) hari ini mengadakan pertemuan koordinasi penting dengan jajaran pimpinan FIKes. Bertempat di Ruang Rapat FIKes, kegiatan hybrid ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, para Kepala Program Studi (Kaprodi), seluruh pengurus Komite Etik, serta seluruh reviewer etik.
Pertemuan ini bertujuan utama untuk meningkatkan mutu layanan lembaga etik dan memastikan adanya Ethical Clearance sebelum mahasiswa memulai penelitian, demi menjaga keamanan selama proses penelitian berlangsung.
Dalam kesempatan ini, beberapa kesepakatan krusial telah dicapai:
- Pengajuan Etik Tepat Waktu: Para Kaprodi menekankan pentingnya bagi seluruh mahasiswa untuk segera mengurus pengajuan etik setelah melaksanakan ujian proposal. Batas waktu yang disepakati adalah paling lambat awal Juli 2025.
- Dispensasi Persyaratan Etik: Lembaga Etik memberikan dispensasi berupa keringanan dalam mengajukan persyaratan etik, diharapkan dapat mempermudah mahasiswa dalam proses pengajuan.
- Percepatan Proses Review: Seluruh reviewer etik menyepakati untuk melakukan percepatan dalam proses me-review pengajuan etik penelitian mahasiswa. Hal ini diharapkan dapat mempersingkat waktu tunggu dan mendukung kelancaran penelitian.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses pengajuan dan review etik penelitian mahasiswa di FIKes Unived akan menjadi lebih efisien, transparan, dan mendukung terlaksananya penelitian yang berkualitas serta beretika.